36 ASN Brebes Pensiun, Bupati Pesan Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkarya
Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai (TMT) Tanggal 01 Desember 2025, serta Sosialisasi Pemberkasan Tunjangan Hari Tua (THT) dan Pensiun Pertama Ketaspenan, di Aula Kartini BKPSDMD Kabupaten Brebes, Kamis (27/11/2025).
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma SE MM melalui sambutannya, disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Supriyadi S Sos MM menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Brebes, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu sekalian, 36 orang abdi negara yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun untuk bangsa dan daerah ini,” ucapnya.
Pengabdian selama 20 bahkan lebih dari 30 tahun tentu bukan waktu yang singkat, banyak suka duka, tantangan, serta kenangan yang telah dilalui dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik. Semua jasa dan dedikasi menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Kabupaten Brebes.
Lanjutnya, purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan baru. Setelah bertahun-tahun mengabdi di pemerintahan, kini tiba saatnya menikmati hasil kerja keras dengan tenang dan penuh kebahagiaan.
Bupati Brebes berpesan, pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki adalah aset berharga yang bisa terus diwariskan.
"Saya berharap bapak dan ibu tetap aktif di lingkungan masyarakat, menjadi penggerak, penasehat, dan panutan dalam kehidupan sosial di sekitar," ucapnya.
Bupati Brebes juga menyampaikan Jumat besok tanggal 28 November 2025 pemerintah Kabupaten Brebes akan menyerahkan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu yang berjumlah 4.365 orang, yang untuk selanjutnya mereka bukan lagi berstatus sebagai non ASN
"Dengan diserahkannya SK tersebut PPPK Paruh Waktu akan bekerja di tempat OPD masing-masing dan kita berharap adanya kenaikan gairah bekerja yang lebih optimal untuk mewujudkan Brebes Beres dibawah kepemimpinan Bupati sekarang," terangnya.
Sekretaris BKPSDMD Kabupaten Brebes Wiriyanto mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang akan menjalani masa purna tugas.
Wiriyanto melaporkan, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 01 Desember 2025 sejumlah 36 (tiga puluh enam) orang terdiri dari Golongan IV : 26 orang, Golongan III : 10 orang, Dengan rincian sebagai berikut :
1. Pejabat Eselon IV : 2 orang
2. Tenaga Kependidikan : 30 orang
3. Tenaga Kesehatan : 2 orang
4. Jabatan Pelaksana : 2 orang.
Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis petikan SK Pensiun kepada perwakilan ASN serta sosialisasi dari pihak Taspen mengenai prosedur pemberkasan THT dan pensiun, kegiatan dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran BKPSDMD, Pengurus Korpri Brebes, Ketua PWRI Brebes serta para ASN penerima SK Pensiun.
Penulis : Humas Dinkominfotik Brebes


Leave a Comment