xxx
xxx
xxx

Bela Negara Hak dan Kewajiban Seluruh Warga Negara

Ancaman nirmiliter diyakini lebih berbahaya dibandingkan dengan ancaman militer. Pasalnya, ancaman nirmiliter bisa bersifat multidimensional, yang dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, demikian disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo, SH, MH saat membuka Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Brebes yang bertempat di aula Bakesbangpolda Brebes, Kamis (14/07).
Narjo mengatakan upaya bela negara dapat diimplementasikan melalui pendidikan politik bagi seluruh komponen bangsa. Pendidikan politik dapat dilakukan melalui program pembinaan kesadaran bela negara (PKBN), baik di lingkungan pendidikan, pekerjaan dan lingkungan masyarakat. Pkbn bertujuan untuk menanamkan lima nilai dasar bela negara yang meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan kemampuan awal bela negara.
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Artinya, bela negara ialah hak dan kewajiban seluruh warga negara, sesuai dengan posisi, peran dan kedudukan masing-masing. Sejumlah aksi gerakan bela negara dalam bidang politik, khususnya pemilu, di antaranya, sosialisasi gerakan antikampanye hitam, politik identitas, nasionalisme sempit, pragmatisme, anti praktik politik uang dan politisasi sara, ungkap Narjo.

Saya berharap kepada seluruh ormas yang hadir, dapat memanfaatankan kegiatan ini secara maksimal untuk berbagai hal yang terkait dengan politik dan bela negara, serta mampu meningkatkan pengetahuannya. Sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dalam mengisi proses pembangunan, dan ikut serta menangani berbagai masalah yang terjadi di masyarakat, khususnya kabupaten Brebes, pungkas Narjo.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Brebes, M. Sodiq, SSTP, Msi dalam laporanya mengatakan aksi gerakan bela negara tersebut sangat penting dilakukan, khususnya dalam menyambut penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 nanti. Upaya bela negara dalam penyelenggaraan pemilu serentak sangat penting dilakukan. Mengingat, banyaknya potensi ancaman yang dapat menimbulkan dampak disintegrasi bangsa. Bentuk ancaman yang kerap terjadi selama penyelenggaraan pemilu yaitu maraknya berita hoaks, adanya praktik-praktik politik uang, kampanye hitam, ujaran kebencian dan berbagai ancaman lainnya.
Sodiq mengatakan kegiatan hari ini mengundang 60 orang dari unsur Ormas, Partai Politik dan Tokoh Masyarakat, serta diantaranya kita mengundang 19 orang yang sudah menyatakan keluar dari Khilafatul Muslimin. Sebagai narasumber Ketua KPU Kabupaten Brebes Reza Pahlevi, SIP dan dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Brebes Dr. H. Akrom Jangka Dausat, MSi.
Turut hadir pada acara tersebut Asisten 1 Setda Brebes Drs. Khaerul Abidin, Kasi Intelkam Polres Brebes AKP. Suherman, Pasi Intel Kodim 0713 Brebes Kapten Infantri Suyatno dan Jaksa Funsional Kejaksaan Negeri Brebes Satya Nugroho, SH, MH.

Penulis: Agus A

Editor: Rya Rizky



  • Leave a Comment