xxx
xxx
xxx

Beresi Kawasan Kumuh, Brebes Bangun Permukiman Terpadu

Wujud nyata komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kabupaten Brebes membangun rumah baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lewat  program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) di Dukuh Kalikamal Desa Kedunguter Kecamatan Brebes.

"Hari ini kita melaksanakan peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah, karena di Brebes ini masih banyak satu rumah ditempati oleh beberapa KK atau keluarga," ucap Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM usai Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah, Jumat, (25/4/2025).

Paramitha mengatakan, masyarakat yang tidak memiliki rumah berswadaya untuk membeli tanahnya sendiri, menguruk dan lain sebagainya.

"Kami pemerintah membantu untuk pembangunan rumah yang jumlahnya 67 unit, dan satu rumahnya mendapatkan bantuan sebesar Rp50 juta, sisanya mungkin juga akan swadaya sendiri dari masyarakat," jelasnya.

Lanjut Paramitha, intinya Pemkab Brebes menginginkan supaya seluruh masyarakat Brebes bisa memiliki rumah yang layak, lingkungan bersih dan sehat sejahtera.

"Saya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kerja sama dan dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini, pemerintah pusat, provinsi dan masyarakat. Semoga pembangunan rumah baru ini dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan," pungkasnya.

Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Dani Asmoro menyampaikan, kebutuhan rumah di Brebes memang masih banyak sekali sekitar 254.000 masyarakat belum memiliki rumah. Program DAK PPKT dapat memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus pengentasan kawasan kumuh di Brebes.

"Untuk target kita tetap berupaya dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah, kita berkolaborasi dengan pemerintah provinsi lewat PB Backlog, kemudian pemerintah pusat ada RTLH," bebernya.

Mekanisme bantuan rumah, kata Dani, masyarakat bisa mendaftarkan lewat pemerintah desa kemudian pemerintah desa mengusulkan sesuai kriteria masyarakat miskin dan berhak menerima bantuan pembangunan rumah ke Pemda.

"Tentunya mendaftarkan dulu, kemudian dari pemerintah desa mengusulkan ke kami, dan kami akan memverifikasi data-datanya mereka benar tidak dan memang layak tidak untuk mendapat bantuan," terangnya.

Dani telah melakukan beberapa intervensi di Desa Kedunguter yaitu pembangunan PSU kawasan kumuh dengan nilai anggaran untuk paket 1 sekitar Rp3.311 miliar lebih. Paket 2 paket sebesar Rp1.691 miliar berwujud jalan dan drainase. Kemudian bansos peningkatan kualitas RTLH bagi MBR di kawasan kumuh 10 unit. Sebesar Rp20 juta per unit dengan total Rp200 juta.

"Keberhasilan program bantuan Peningkatan Kualitas (PK) maupun Pembangunan Baru (PB) ini tidak lepas dari kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat penerima manfaat. Saya sangat mengapresiasi warga, dan semoga pembangunan rumah ini bisa mewujudkan permukiman inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.

Penulis: Bayu Arfi
Editor: Wasdiun



  • Leave a Comment