BPJS Kesehatan Dan Pemkab Kuat Eratkan Kemitraan
“Saya mengapresiasi betul inisiatif BPJS kesehatan untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi. Apalagi tantangan layanan kesehatan dari waktu ke waktu semakin kompleks,” kata Pj Sekda Brebes Dr Tahroni MPd saat membuka Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Faskes Dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Brebes di Ruang Command Center KPT Brebes, Rabu, (16/7/2025).
Tantangan yang dihadapi, kata Tahroni, mulai dari dinamika regulasi, ketersediaan SDM kesehatan, sampai soal klaim dan kendala teknis di lapangan. Semuanya perlu diselesaikan dengan duduk bareng, bukan saling menyalahkan.
Pemerintah Kabupaten Brebes tentu sangat mendukung langkah-langkah perbaikan yang diusulkan dalam forum ini. Pemkab terbuka untuk kolaborasi, terbuka untuk masukan, dan siap menjadi jembatan antara faskes dengan BPJS maupun dengan pemerintah pusat jika diperlukan.
“Mari menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang datang ke faskes merasa ribet, atau bahkan merasa tidak dihargai,” tandasnya.
Karena sesungguhnya keberhasilan program JKN itu tidak diukur hanya dari angka kepesertaan atau jumlah klaim yang dibayar, tapi dari seberapa besar masyarakat merasa dilayani dengan baik secara manusiawi.
Tahroni berharap forum ini tidak hanya membahas hal-hal administratif semata, tapi juga menjadi ruang diskusi yang jujur dan terbuka. “Apa yang perlu dibenahi, mari dibahas bersama, kalau ada kendala komunikasi kita perbaiki. Karena kalau komunikasi lancar, kerjasama pun akan semakin solid.
Sementara itu kepala cabang BPJS Kesehatan Wilayah Tegal Chohari mengatakan kegiatan ini merupakan forum kemitraan untuk peningkatan kualitas layanan dari Faskes. Intinya bagaimana layanan kesehatan menjadi lebih baik lagi baik fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Rumah Sakit.
Ada beberapa fokus kita yang utama adalah antrian online di Faskes ataupun di rumah sakit dan kecepatan layanan dirumah sakit, waktu tunggu layanan di beberapa poli masih diatas dua jam yang idealnya satu jam.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati terkait pencoretan 129 ribu warga Kabupaten Brebes yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, baik BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) maupun BPJS Mandiri, Pemerintah tengah berupaya membenahi data kemiskinan agar menjadi satu data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menyebutkan, DTSEN merupakan gabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Menanggapi adanya warga yang kecewa lantaran hendak berobat di Puskesmas Brebes, namun terkendala karena BPJS miliknya ternyata tidak aktif dan terpaksa kembali ke rumah dan tidak jadi untuk berobat, Ineke menyebutkan bahwa pengobatan di puskesmas tetap bisa dilayani tanpa terkecuali.
"Tetap bisa dilayani, siapapun. Wong puskesmas itu gratis jadi bisa dilayani tanpa menggunakan BPJS," lanjut Ineke.
Ineke melanjutkan, kapitasi yang dikelola oleh masing-masing puskesmas bisa melayani semuanya, kecuali layanan yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan dan harus bayar. Jika dibutuhkan rujukan ke rumah sakit, pihaknya perlu melakukan verifikasi kelayakan pasien tersebut.
"Apakah ini layak atau tidak, kalau membutuhkan rawat di rumah sakit itu dikomunikasikan. Insya Allah tiga RSUD di Brebes ini siap kalau memang kepesertaan JKN tidak aktif," tambahnya.
Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Brebes, Kepala Dinas Kesehatan Ineke Tri Sulistyowaty, SKM MKes, para kepala OPD Terkait, para Direktur Rumah Sakit serta Kepala Puskesmas.
Penulis: Agus Awaludin
Editor: Wasdiun
Leave a Comment