Bupati Brebes Resmikan RS Prima Insan Mulia di Losari
Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM meresmikan RS Prima Insan Mulia di Jalan Raya Losari Brebes, Senin (1/12/2025).
Dalam acara peresmian tersebut, Bupati menyoroti masih banyaknya warga di wilayah perbatasan Jawa Tengah–Jawa Barat khususnya Kecamatan Losari dan sekitarnya yang lebih memilih berobat ke rumah sakit di provinsi tetangga karena jarak layanan rujukan yang lebih dekat.
Paramitha menegaskan perlunya pemerataan akses kesehatan di Brebes yang merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa Tengah setelah Cilacap. “Ini menjadi PR bersama untuk mendekatkan pelayanan di masing-masing wilayah. Wilayah barat sering tidak tersentuh pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati juga menyampaikan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan akta kelahiran dan pembaruan Kartu Keluarga, kini dapat diakses langsung di rumah sakit yang bekerja sama dengan Disdukcapil Brebes.
Ia menekankan bahwa dokumen tersebut bisa selesai dalam satu hari dan tanpa biaya.
“Saya miris kalau ada orang tidak mampu untuk makan saja sulit, lalu tiba-tiba viral. Saya bertanya, ke mana kepala desa, ke mana tetangga. Kepala desa harus sensitif terhadap kemanusiaan. Saya berharap RS Prima Insan Mulia bisa mendukung program nakes door to door,” tuturnya.
Sementara itu Direktur RS Prima Insan Mulia, dr. Linaldi Ananta, menjelaskan bahwa ide pendirian rumah sakit ini muncul pada 2022.
Menurut Linaldi, saat itu para dokter pemegang saham melihat angka kematian ibu, kematian bayi, kecelakaan kerja, dan kecelakaan lalu lintas di Brebes masih tinggi.
Lanjut, Linaldi, selain itu, temuan kasus TBC dan keterlambatan rujukan di Brebes bagian barat turut menjadi pertimbangan.
“Karena itu, pemrakarsa awal sepakat mendirikan rumah sakit di ujung barat Brebes,” jelasnya.
Saat ini, kata, Linaldi terdapat 44 dokter yang menjadi pemegang saham rumah sakit swasta tersebut, dengan tujuan utama mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Brebes bagian barat.
Terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan, Linaldi menyebut prosesnya baru bisa dimulai setelah rumah sakit menjalani akreditasi. “Proses akreditasi tidak bisa langsung; paling cepat 3 sampai 6 bulan. Setelah itu baru bisa mengajukan kerja sama dengan BPJS. Namun operasional rumah sakit dimulai Rabu ini,” tandasnya.
Editor : Humas Dinkominfotik Brebes


Leave a Comment