xxx
xxx
xxx

Cegah Peredaran Makanan Tak Laik Konsumsi, Pengawas Terpadu Blusukan Pasar

BREBES – Sebagai upaya mencegah peredaran makanan dan minuman kemasan tak laik konsumsi, tim pengawas menggelar pengawasan terpadu bersama Pemerintah Kabupaten Brebes. Sasarannya, sejumlah sarana distribusi dan penjualan di Pasar Tradisional Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes Selasa (10/3/2026).

Blusukan pasar tradisional tersebut, bertujuan memastikan obat-obatan, pangan olahan, serta minuman yang beredar di masyarakat telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, pengawasan dilakukan pada beberapa sarana seperti apotek, toko obat, toko kelontong, serta sarana penjualan pangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes melalui Subkor Farmasi Makanan dan Minuman Hadi Topo menjelaskan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap legalitas produk, izin edar, tanggal kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, serta label produk. Termasuk, memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha agar senantiasa mematuhi peraturan terkait peredaran obat dan pangan.

"Sejumlah bahan pangan, juga menjadi sasaran uji lab sederhana. Tujuannya, mengetahui kandungan bahan kimia berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan jika dikonsumsi manusia," ungkapnya, Selasa (10/3).

Selain pemeriksaan langsung, lanjut Hadi Topo, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat maupun makanan dan minuman.

"Melalui kegiatan ini, harapannya peredaran obat dan pangan yang aman bagi konsumsen. Sekaligus, meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan masyarakat dalam menjaga keamanan produk yang beredar di wilayah Kabupaten Brebes," tandasnya. (syf)



  • Leave a Comment