Mulai 1 Juni, 54 ASN Brebes Masuk Pensiun
Plt Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Untung Rizaludin didampingi Kepala BKPSDMD Ir Yulia Hendrawati MSi menyerahkan secara Simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025 di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, Senin (26/5/2025).
Untung mengatakan secara pribadi merasa sangat terhormat bisa hadir langsung di tengah para senior. Dalam hatinya bercampur aduk antara rasa haru, karena akan melepas para ASN yang selama ini sudah mendedikasikan waktunya, tenaganya, bahkan jiwanya untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Brebes tercinta. Di sisi lain, penuh rasa syukur karena para senior sudah berhasil melewati masa pengabdian dengan penuh tanggung jawab, dan kini waktunya menikmati masa yang berbeda, masa pensiun.
“Hari ini ada 54 ASN menerima SK Pensiun TMT 1 Juni 2025. Saya ingin menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak-ibu sekalian. Pengabdian panjenengan akan selalu menjadi bagian dari catatan sejarah Pemerintah Kabupaten Brebes,” ungkap Untung.
Menurutnya, pensiun bukan akhir dari segalanya, justru bisa menjadi awal dari petualangan hidup yang baru. Ada banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan setelah pensiun. Mulai dari berwirausaha kecil-kecilan, aktif di masyarakat, bercocok tanam, atau mengembangkan hobi yang mungkin dulu sempat tertunda karena kesibukan. Dan yang paling penting, tentu bisa lebih banyak waktu untuk keluarga dan mendekatkan diri kepada Tuhan YME.
Pemkab Brebes, lanjutnya, terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi ASN, termasuk dalam proses menjelang dan sesudah pensiun. Salah satu upaya itu adalah dengan hadirnya layanan LAKONE atau layanan kepegawaian on the spot, yang akan memberikan kemudahan layanan langsung ke lapangan. Ada juga SIBARIAH atau Sinau Bareng Ahline, sebagai wadah konsultasi dan edukasi seputar kepegawaian.
“Jadi, walaupun sudah purna tugas, kami ingin memastikan bahwa panjenengan tetap mendapatkan akses layanan yang mudah dan ramah,” tutur Untung.
Selaku pribadi dan pemerintah, Untung menyampaikan terima kasih yang setulus-tulusnya atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas para Pensiunan tersebut. Karena telah menjadi bagian dari ASN Pemkab Brebes. Mungkin selama ini dalam dinamika kerja ada kekurangan atau hal yang tidak berkenan Untung menyampaikan permohonan maaf.
Kepala Bidang Mutasi M Darmawan Adinugroho dalam laporanya mengatakan, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 01 Juni 2025 sejumlah 54 orang. Mereka terdiri dari golongan IV sebanyak 33 orang, golongan III (15) dan golongan II (6).
Pada kesempatan ini KORPRI Kabupaten Brebes mengadakan program tali asih bagi PNS purna tugas yang bersumber dari iuran ASN anggota KORPRI. Sehingga Para PNS purna tugas dapat menerima tali asih dengan rincian golongan I dan II dan PPPK sebesar Rp2 juta, golongan III sebesar Rp4 juta, golongan IV sebesar Rp5 juta dan Kepala Perangkat Daerah sebesar Rp6 juta.
Hadir pada acara tersebut ketua PWRI Brebes Sudigyo SIP, Perwakilan Bank Jateng Brebes dan Taspen.
Penulis: Agus Awaludin
Editor: Wasdiun
Leave a Comment