xxx
xxx
xxx

Perlu Keterlibatan Laki-laki dalam Pemenuhan Kesehatan Reproduksi

Kesetaraan gender dan kesehatan reproduksi adalah dua isu yang masih menjadi perhatian pemerintah indonesia. Keduanya memiliki kaitan erat dengan norma gender tradisional yang hidup di dalam masyarakat. Norma ini membentuk pola hubungan yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan.

Demikian disampaikan Plh Asisten  Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Brebes Ananto Heriwibowo SH Msi mewakili Penjabat Bupati Brebes saat membuka Coaching Pengintegrasian Peta Jalan dan Rencana Aksi Pelibatan Laki-Laki dalam Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Melalui Pendekatan Pemenuhan Kesehatan Reproduksi di Gedung DPRD Kabupaten Brebes, Senin (27/05).

Kata Bowo, upaya kesetaraan gender dan pemenuhan kesehatan reproduksi harus menyasar pada transformasi pola relasi dan perubahan norma sosial. Pasalnya, pemberdayaan perempuan harus diikuti dengan transformasi laki-laki untuk keadilan dan kesetaraan. Sehingga pelibatan laki-laki menjadi pendekatan penting dalam upaya kesetaraan gender dan pemenuhan kesehatan reproduksi.

Isu pelibatan laki-laki telah mendapatkan perhatian dari berbagai pihak sejak lama. Seperti program mendorong keterlibatan suami dalam menurunkan angka kematian ibu, peningkatan partisipasi laki-laki dalam penggunaan alat kontrasepsi, dan yang paling mutakhir adalah pentingnya laki-laki menjadi bagian dari solusi atas kekerasan berbasis gender.

“Selain sudah bertahun-tahun KemenPPPA telah melakukan berbagai inovasi yang memunculkan berbagai inisiatif baru, mulai memasukan pendekatan laki-laki sebagai salah  pendekatan yang lebih komprehensif untuk mewujudkan kesetaraan gender,” ujarnya.

Pemerintah Republik Indonesia melalui KemenPPPA bersama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) tengah menyusun peta jalan dan rencana aksi pengintegrasian pendekatan pelibatan laki-laki. Ada enam fkus isu yaitu  Kekerasan Berbasis Gender, Keluarga Berencana, Kesehatan Ibu Dan Anak, Kesehatan Reproduksi Remaja, HIV/Aids dan Kekerasan Berbasis Gender dalam Situasi Bencana.

“Sebagai bentuk prioritas kabupaten terpilih, Brebes telah mencantumkan integrasi program dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan Renstra, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) hingga diterbitkannya regulasi yang mendukung pelaksanaan dan pembiayaan integrasi peta jalan dan rencana aksi tersebut,” pungkas Bowo.

Kepala DP3KB Brebes Drs Akhmad Ma’mun MSi menjelaskan, Kab Brebes masuk salah satu daerah terpilih dalam peta jalan dan rencana aksi dari 11 daerah lainnya di Indonesia. Daerah lain yakni DKI Jakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Serang, Kabupaten Garut, Kabupaten Jember, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Bogor Dan Kabupaten Tangerang.

Program ini bertujuan mendorong perubahan dan norma sosial yang lebih jelas dan terarah terkait pencegahan KBG dan praktek berbahaya melalui pendekatan laki-laki, Hal ini telah dituangkan di dalam Peta Jalan dan Rencana Aksi Pengintegrasian Pendekatan Pelibatan Laki-Laki serta melakukan pendampingan (Coaching).

Kegiatan yang berlangsung dua hari itu diikuti peserta dari berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari berbagai institusi dan organisasi pemerintah dan non pemerintah. Narasumber yang terlibat antara lain dari Asisten Deputi PUG Bidang Sosial dan Budaya Kementerian PPPA Priyadi Santosa, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Perdagangan Orang Kemen PPPA Eko Novi Ariyanti, dan GBV SUPPORT STAFF UNFPA Natalia CAW.
Penulis: Agus Awaludin
Editor: Wasdiun

 



  • Leave a Comment