Sertifikat Wakaf Mulai Ditata
Pemerintah Kabupaten Brebes sangat mendukung upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai wujud ketertiban dan ketaatan hukum. Untuk itu, sertifikasi atau pengurusan administrasi atas wakaf harus benar-benar memenuhi prosedur, hal ini untuk mencegah permasalahan di masa datang.
Pesan tersebut, disampaikan Penjabat Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Aula Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Selasa (4/2/2025).
Kata Djoko, sertifikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keberlanjutan wakaf. Karena membantu memastikan bahwa aset yang diwakafkan digunakan sesuai dengan niat awal dan memberikan manfaat yang diinginkan oleh wakif (pemberi wakaf). Juga bisa mencegah sengketa kepemilikan dan pengelolaan di masa depan.
Dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf, lanjut Djoko, pentingnya dilakukan rapat koordinasi tingkat kabupaten yang melibatkan semua unsur. Sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk menggratiskan sertifikasi tanah wakaf, harus didukung bersama.
“Pemerintah daerah akan membuat surat edaran pada seluruh camat untuk disampaikan kepada seluruh Kepala Desa/Kelurahan Se Kabupaten Brebes agar mendukung upaya kaitanya dengan sertifikasi tanah wakaf ini, sehingga bisa berjalan lancar dan sukses,” pungkas Djoko.
Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Brebes Siyamto menambahkan, pihaknya akan memberikan pelayanan publik dengan sepenuh hati dengan memberikan kemudahan saat mendaftarkan sertifikat tanah wakaf. Namun demikian seluruh persyaratan harus sudah dipenuhi, sehingga proses pembuatannya bisa cepat, murah dan tidak berbelit-belit. Apalagi, harta benda wakaf sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
“BPN Brebes akan berupaya semaksimal mungkin mencapai target lebih cepat dalam sertifikasi tanah wakaf ini,” ungkap Siyamto.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes Dr H Abdul Wahab SAg melaporkan, bahwa Rakor ini menindaklanjuti Rakor yang diselenggarakan secara Daring yang dilaksanakan kemarin dengan narasumber dari kementerian ATR/BPN dan kementerian Agama dimana ada program melakukan percepatan pensertifikatan tanah wakaf.
Harapannya dalam program ini bisa digratiskan, ini kesempatan bagi kita khususnya kepada kepala KUA yang nanti secara teknis akan membantu pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Jadikan ini sebagai amal jariyah sebagai ladang ibadah, sesuai arahan Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag RI jangan sampai momen ini ada yang berbayar.
“Saya benar-benar mengingatkan kepada seluruh jajaran KUA program ini harus disukseskan dengan baik,” tandas Wahab.
Turut hadir Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Brebes, Kabag Kesra Setda Brebes, Ketua Baznas Brebes, Ketua Dewan Masjid Kabupaten Brebes, Ketua PCNU Brebes, Ketua PD Muhammadiyah Brebes, serta kepala KUA Se Kabupaten Brebes dan undangan lainnya.
Penulis: Agus Awaludin
Editor: Wasdiun
Leave a Comment