xxx
xxx
xxx

Sinergi Lintas Instansi, Brebes Siaga Lindungi Warga dari Kekeringan dan Karhutla

Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Polres Brebes, TNI, BPBD, Satpol PP, Damkar, serta berbagai instansi terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau melalui Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kemarau serta Antisipasi Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Apel dipimpin Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar, di Halaman KPT Brebes, Rabu (5/8/2026).

Apel diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah, relawan kebencanaan, serta personel gabungan. Usai apel dilanjutkan pengecekan personel dan peralatan untuk memastikan kesiapan operasional apabila terjadi bencana.

Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan, apel tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh unsur pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Menurutnya, seluruh sarana, prasarana, personel, dan sistem koordinasi telah dipersiapkan sebagai langkah antisipatif.

"Ini sebagai wujud bahwa Kabupaten Brebes siap melaksanakan maupun menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Masing-masing instansi sudah siap personel dan siap peralatan, sehingga ketika terjadi bencana kita sudah memiliki kolaborasi dan sinergi bersama," ujar Ali Akbar.

Ia menambahkan, seluruh instansi telah menyiagakan personelnya selama 24 jam. Karena itu, yang menjadi kunci keberhasilan penanganan bencana adalah koordinasi yang cepat sehingga setiap unsur dapat langsung bergerak ke lapangan sesuai tugas dan fungsinya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Ia mengingatkan bahwa Karhutla tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat akibat asap, tetapi juga merusak lingkungan serta berpotensi mengganggu aktivitas di Kabupaten Brebes yang memiliki jalur lalu lintas padat.

"Mari bersama-sama kita mencegah bahaya Karhutla. Selain membahayakan kesehatan dan lingkungan, pelaku yang sengaja membakar lahan juga dapat dikenai ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara," tegasnya.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Brebes Budhi Darmawan menjelaskan, kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau sebenarnya telah dipersiapkan sejak jauh hari. Ia menyebut BPBD telah menggelar rapat koordinasi pada 25 April 2026 yang melibatkan Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, serta relawan kebencanaan.

Budhi mengungkapkan, BPBD telah melayani kebutuhan air bersih bagi wilayah terdampak kekeringan melalui penyaluran bantuan ke sejumlah desa. Untuk kejadian kebakaran, kata dia, hingga saat ini masih didominasi kebakaran berskala lokal yang terjadi di permukiman maupun lingkungan rumah tangga.

"Ancaman kekeringan hampir terjadi di seluruh kecamatan dengan kategori sedang. Namun wilayah selatan menjadi yang paling berat. Ada sekitar tujuh desa yang hampir setiap hari kami lakukan dropping air bersih karena permintaannya cukup tinggi," katanya.

Ia memperkirakan puncak musim kemarau masih akan berlangsung pada pertengahan Agustus hingga Oktober. Oleh sebab itu, BPBD terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Caridah mengatakan, hingga Selasa (4/8), tercatat sebanyak 32 titik kebakaran di Kabupaten Brebes, baik di lahan kering maupun rumah hunian. Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan seluruh masyarakat selama musim kemarau.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, melakukan deteksi dini, tidak membuang atau menyalakan api sembarangan di lahan kering, serta menghindari tindakan kecil yang dapat memicu kebakaran meluas. Keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkas Caridah.

Penulis: Bayu Arfi



  • Leave a Comment