xxx
xxx
xxx

Susun RKPD 2027, Pemkab Brebes Saring Usulan Berbagai Pihak

Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes Tahun 2027. Forum dibuka oleh Wakil Bupati Brebes Wurja SE, di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Rabu (28/1/2026) siang.

Wurja mengatakan, forum tersebut memiliki peran yang sangat penting, karena menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi, menyerap aspirasi, serta menyusun arah kebijakan pembangunan daerah secara terbuka dan partisipatif.

"RKPD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman nyata bagi pemerintah daerah dalam menentukan program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," ucapnya.

Penyusunan RKPD Tahun 2027, kata Wurja, harus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pengurangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Manfaatkan forum ini sebaik-baiknya, sampaikan usulan-usulan yang kira-kira bisa dicover untuk tahun 2027," tuturnya.

Lanjut Wurja, jangan sampai punya pikiran bahwa forum tidak penting, karena apapun rencana yang disampaikan demi kepentingan masyarakat Brebes, sehingga program bupati dan wakil bupati terlaksana sesuai RPJMD dan RKPD ke depan.

"Pada intinya masyarakat sejahtera, baik itu pendidikan, jalan, kesehatan, keagamaan secara umum. Ayo hari ini kita rembug bersama kira-kira apa yang perlu disampaikan dari masing-masing OPD, BUMD, tokoh masyarakat sehingga komplit," imbuhnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Brebes Ilmiawan Surya Bayuaji menyampaikan, forum konsultasi publik dimaksudkan sebagai wadah partisipasi publik dan lintas sektor untuk memperoleh saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2027.

"Tujuannya untuk menyampaikan arahan kebijakan pembangunan daerah, mensosialisasikan indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menyerap aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran sebagai penyusunan Renja Perangkat Daerah," jelasnya.

Adapun jadwal penyusunan RKPD, kata Ilmiawan, dilaksanakan melalui beberapa tahapan, selain lain forum konsultasi publik juga Musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang saat ini masih dilaksanakan hingga 31 Januari 2026, Musrenbang tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan 2 sampai 9 Februari.

Kemudian, forum perangkat daerah akan dilaksanakan dari 23 Februari sampai dengan 6 Maret dan Musrenbang kabupaten RKPD pada 30 Maret 2026. Dan penetapan peraturan Bupati Brebes tentang RKPD Kabupaten Brebes selambat-lambatnya ditetapkan pada akhir Juni.

"Forum hari ini diharapkan menghasilkan kesepakatan dan masukan terhadap rancangan awal RKPD yang mencakup gambaran kondisi daerah, kerangka ekonomi dan kebijakan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan rencana kerja dan pendanaan daerah serta kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah," pungkasnya.

Turut hadir, para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda Brebes, kepala OPD, BUMD, camat dan lurah, pimpinan organisasi dan LSM, perguruan tinggi serta tokoh masyarakat.

Penulis: Bayu Arfi



  • Leave a Comment