xxx
xxx
xxx

Wurja:  Ayo BUMDesma Berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Wakil Bupati Brebes Wurja SE berharap Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kabupaten Brebes dapat berkolaborasi untuk peningkatan dan penguatan ekonomi masyarakat.

"Jadi Kopdes Merah Putih tetap berdiri, BUMDesma juga tetap berdiri, kalau bisa berkolaborasi tapi dengan catatan BUMDesma yang sehat, karena kalau kurang sehat mungkin akan dibenahi dulu," ucap Wakil Bupati Brebes saat Halal bihalal Asosiasi BUMDesma LKD Kabupaten Brebes di Aula Dinpermades Brebes, Kamis (17/4/2025).

Wurja mengatakan, ke depan akan tetap berjalan seiringan dan sama-sama berusaha untuk kepentingan masyarakat di desa. Itu demi kesejahteraan dan kemakmuran warga, apalagi unit usaha desa di Brebes cukup potensial.

"Membangun desa itu butuh kerja sama dan komunikasi yang solid. Seperti adanya perbedaan itu wajar, tapi jangan sampai memecah. Justru dari perbedaan itu kita bisa saling melengkapi dan saling menguatkan," ujarnya.

Wurja mengajak BUMDesma untuk terus semangat belajar dan berinovasi. Walaupun ada perubahan desa harus siap mengikuti perkembangan. BUMDesma sebagai lembaga ekonomi desa harus terus bertransformasi agar bisa memberi manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

"Jangan takut mencoba hal-hal baru, selama itu bermanfaat dan sesuai aturan. Jaga integritas dan kepercayaan masyarakat karena keberhasilan lembaga desa bukan hanya diukur dari laba, tapi dari kepercayaan dan kebanggaan warga terhadap lembaganya," tandasnya.

Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes Subagya menyampaikan, dari 17 kecamatan di Brebes ada 16 BUMDesma, tapi yang aktif dan sudah bertransformasi menjadi BUMDesma baru 15. Terkecuali Kecamatan Salem karena saat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan masih bernama Unit Pengelola Kegiatan (UPK) bermasalah, sehingga sampai sekarang belum melaksanakan transformasi menjadi BUMDesma.

"Alhamdulillah 15 kecamatan yang lain sudah bertransformasi sebagaimana PP 11 Tahun 2021, wajib hukumnya untuk bertransformasi menjadi BUMDesma. Sementara Kecamatan Brebes ikut Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri perkotaan, maka tidak ada UPK dan tidak bertransformasi menjadi BUMDesma," jelasnya.

Subagya mengatakan, modal BUMDesma bersumber dari 2 sumber, pertama dana penyertaan modal masyarakat yang merupakan aset dari pada eks program PNPM mandiri pedesaan dan penyertaan modal dari desa. Penyertaan modal di desa sekarang nilainya sekitar Rp5 miliar untuk 15 kecamatan.

"Sementara penyertaan modal masyarakat berdasarkan audit Inspektorat mencapai Rp 118 miliar, ini capaian yang sangat luar biasa karena program PNPM yang dulu rata-rata modal awal nilainya sekitar Rp2 milIar sekarang sudah berkembang cukup signifikan, yang tertinggi wilayah Brebes Selatan," jelasnya.

Lanjut Subagya, rata-rata wilayah Brebes selatan asetnya melebihi di angka Rp15 miliar seperti Sirampog, Paguyangan dan Bantarkawung yang cukup besar dan unit usahanya pun juga sudah berkembang. Kemudian sekarang ada usaha Pom Mini Minyak goreng (Pom Migor) di Brebes.

"Yang jelas bahwa teman-teman BUMDesma ini mengelola anggaran yang tidak sedikit, utamanya berkaitan dengan pemberian pinjaman pada kelompok-kelompok masyarakat. BUMDesma harus bisa berkembang dan berkolaborasi dengan pihak manapun," pungkasnya.
Penuli: Bayu Arfi
Editor:Wasdiun



  • Leave a Comment