xxx
xxx
xxx

Wurja: Sebaik-baiknya Pejabat, Yang Bisa Memberikan Kesenangan Terhadap Orang Banyak

Wakil Bupati Brebes Wurja SE menyerahkan Surat Keputusan Pensiun (SKP) bagi 52 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2025.  SK diberikan di Aula Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes, Rabu (30/4/2025).

Wurja SE mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian panjang para ASN kepada bangsa dan negara. Pensiun, bukan sekadar akhir dari perjalanan sebagai PNS, tetapi awal dari babak baru dalam kehidupan.

“Pensiun bukan berarti berhenti berkarya, justru ini saatnya menikmati hidup dengan cara yang lebih bebas dan lebih dekat dengan keluarga serta lingkungan sekitar,” ucap Wabup.

Wabup menjelaskan, banyak sekali hal positif dan produktif yang bisa dilakukan setelah pensiun. Bisa tetap aktif dalam kegiatan sosial, berbagi ilmu dengan generasi muda, atau bahkan menjalankan usaha yang mungkin selama ini tertunda karena kesibukan kerja. Yang terpenting adalah tetap sehat, tetap bahagia, dan tetap memiliki semangat untuk terus berkarya.

“Yang namanya pergantian, antara pejabat lama dan pejabat baru ini hal biasa. Pensiunan ini adalah hal biasa karena ada aturan, malahan Bapak, Ibu, dan saudara-saudara adalah termasuk orang yang sukses. Karena sudah berhasil menjalankan tugasnya, belum tentu kita-kita ini yang berada di depan sesukses Bapak dan Ibu sekalian,” ungkap Wurja.

Dia berprinsip, jika selalu mensyukuri apa yang kita dapat selama menjabat. Baik itu sebagai Kepala Dusun, Kepala Desa, Anggota Dewan, dan sebagai Wakil Bupati sudah digariskan Allah SWT.  “Maka sebaik-baiknya kita menjabat adalah yang bisa memberikan kesenangan terhadap orang banyak,” tandasnya.

Wurja meyakini kalau yang hadir disini dan yang telah menerima SK pensiun telah berbuat dan melayani masyarakat dengan baik. Untuk mewakili kepala daerah mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya, setulus-tulusnya atas dedikasi dan loyalitasnya. Sebagai bagian ASN pemerintah Kabupaten Brebes, mungkin selama ini dalam dinamika kerja ada kekurangan atau hal yang tidak berkenan, dari saya pribadi maupun jajaran pemkab menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Kepala BKPSDMD Ir Yulia Hendrawati MSi melaporkan sejak awal 2024, BKPSDMD Kabupaten Brebes telah meningkatkan layanan pensiun bagi para PNS yang memasuki masa pensiun. Sejak TMT 1 Januari 2024 melakukan inovasi berupa Pemberian KTP dan Kartu Keluarga baru dengan status Pensiun dan Perubahan status kepesertaan BPJS baru dari PNS menjadi Pensiunan secara otomatis tanpa harus mengurus lagi.

“Keduanya merupakan bentuk peningkatan pelayanan BKPSDMD yang merupakan hasil dari Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes serta BPJS Kesehatan Cabang Brebes,” lanjut Yulia.
Yulia merinci, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun sebanyak 52 orang ASN Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2025.
Dalam acara tersebut juga digelar sosialisasi dari Bank Jateng Cabang Brebes untuk para ASN purna tugas, dan dilanjutkan dengan penyerahan Tali Asih Purna Tugas Korpri pada perwakilan anggota yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Pengurus Korpri Drs Edy Kusmartono MSi beserta jajaran pengurus.
Penulis: Suprapto
Editor: Wasdiun



  • Leave a Comment