Rebranding Dukcapil Brebes Dekatkan Layanan, Bansos Warga Makin Tepat Sasaran
Pengurusan dokumen kependudukan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat diharapkan tidak hanya mempercepat kepemilikan KTP, tetapi juga memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial. Pemerintah Kabupaten Brebes terus mendorong transformasi layanan kependudukan melalui rebranding dan layanan jemput bola agar masyarakat semakin mudah memperoleh identitas kependudukan yang valid.
Re-Branding Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil digelar di Aula SMP Muhammadiyah Larangan, Senin (10/8/2026). Kegiatan dibuka Bupati Brebes yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Untung Rizaludin, yang membacakan sambutan Bupati Brebes.
Dalam sambutannya, Bupati Brebes menyampaikan, layanan jemput bola merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki identitas yang jelas, sah, dan diakui negara.
“Dari sinilah banyak hal penting dimulai, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” ujarnya.
Menurut Bupati, pelayanan publik harus hadir di tengah masyarakat dengan proses yang tidak menyulitkan, mudah, cepat, dan memberikan rasa aman. Rebranding layanan kependudukan menjadi langkah penting agar Dukcapil semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Saya titip pesan sederhana, urus dokumen kependudukan dengan baik. Karena identitas adalah hak sekaligus kebutuhan kita sebagai warga negara,” tegasnya.
Bupati juga mendorong masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari perkembangan layanan publik. Dengan data yang terintegrasi dan akurat, pemerintah dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly mengatakan, pembenahan data kependudukan penting karena persoalan data masih kerap muncul dalam penyelenggaraan pemilu maupun penyaluran bantuan sosial.
“Setiap pemilu kita ribut tentang jumlah pemilih. Bantuan sosial juga begitu, ada yang seharusnya menerima tetapi tidak terdaftar,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan e-KTP menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membangun data kependudukan yang lebih tertib. Namun, transformasi tersebut perlu dilanjutkan melalui digitalisasi dan integrasi data antar kementerian.
“Dulu mengurus KTP berbelit-belit, sekarang gratis dan bahkan tadi berapa menit sudah jadi. Program digitalisasi ini penting banget karena mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Wahyudin menambahkan, Komisi II DPR RI turut mendorong terwujudnya single identity number atau satu identitas penduduk. Menurutnya, data yang terintegrasi dapat mengurangi persoalan data ganda dan memastikan informasi kependudukan yang digunakan pemerintah semakin valid.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Agus Irawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kemitraan antara Komisi II DPR RI dan Kemendagri untuk memperkuat pemanfaatan data kependudukan dalam perlindungan bantuan sosial berbasis digital.
“Ini merupakan program prioritas nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Agus mengungkapkan, penyaluran bansos masih menghadapi persoalan ketidaktepatan sasaran. Ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum tercantum dalam daftar, sementara warga yang tidak sesuai kriteria justru dapat masuk dalam daftar penerima.
“Melalui digitalisasi, program ini diharapkan bisa membantu meningkatkan ketepatan sasaran para penerima bantuan sosial,” katanya.
Integrasi data antarkementerian melalui pertukaran data atau interoperabilitas, lanjut Agus, akan membantu proses verifikasi kelayakan masyarakat sebagai penerima bantuan. Data tersebut nantinya dapat mendukung ketepatan penerima berbagai program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemudahan layanan juga dirasakan langsung warga. Subandi, warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, mengaku terbantu dengan layanan jemput bola karena dapat melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP di lokasi.
“Tadi langsung foto dan KTP bisa dicetak. Pelayanannya cepat, jadi tidak perlu jauh-jauh mengurus ke kantor,” ungkapnya.
Kabupaten Brebes memiliki sekitar 2,1 juta penduduk, dengan sekitar 1,5 juta jiwa telah memiliki KTP. Melalui penguatan layanan administrasi kependudukan dan digitalisasi data, pemerintah berharap semakin banyak warga memiliki identitas yang valid sehingga akses terhadap pelayanan publik dan bantuan sosial dapat semakin mudah, akurat, dan tepat sasaran.
Penulis: Bayu Arfi


Leave a Comment